Caption : Situasi Hearing Komisi IV DPRD Lampung Utara.

FFI”Lampung Utara||Menindaklanjuti pada pemberitaan sebelumnya terkait dengan indikasi dugaan pemalsuan tandatangan Kepala Desa, di Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara” Nampaknya semakin menyulutkan perhatian publik.

Adapun dugaan sebelumnya hanya sebatas pemalsuan tandatangan , namun setelah di telusuri media ini,sangat di yakini telah terjadi ada dugaan kegiatan fiktif, dalam kegiatan Surveilans tahun 2021.

Kegiatan Surveilans adalah kegiatan pengamatan yang dilakukan secara terus menerus dan sistematis.

“Berupa pengumpulan data, pengolahan, analisa data,interpretasi dan di seminasi informasi terhadap kejadian dan di stribusi penyakit beserta faktor-faktor yang mempengaruhinya pada masyarakat.

Caption : Kepala Puskesmas Kalibalangan

Contoh” kegiatan lainnya dalam pencegahan pemantauan kasus di kegiatan 1.R.1.J dan (P.I) Pemeriksaan Jentik DBD pada tahun anggaran 2021 Kegiatan dimaksud di tiadakan fokus dalam penanganan Covid’19.

Maka dari berbagai sumber di yakini kegiatan di maksud di senyalir kuat dugaan,telah ada juga pemalsuan beberapa nama, yang termuat dalam laporan pemeriksaan di masyarakat di duga SPJ fiktif.

Dugaan di perkuat,benar adanya dugaan pemalsuan tandatangan Kepala Desa,tersorot kamera media ini.

“Dalam situasi Hearing Komisi IV DPRD Lampung Utara, yang di pimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Hi.Arnol Alam ,” pada hari,Senin, 25 Oktober 2021.

Menurut Hi.Arnol Alam,Hearing yang di gelar ini,untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat,terkait dengan dugaan indikasi pemalsuan tandatangan Kepala Desa, yang di lakukan oleh oknum petugas Puskesmas Kalibalangan.”

Dalam kegiatan supervisi Perjalanan Dinas,yang di pergunakan untuk LPJ mencairkan Dana Bantuan Operasional BOK pada tahun anggaran 2021 sebesar 114,-(seratus empat belas juta rupiah) ,” kata Arnol.

Caption : Sekretaris Dinas Kesehatan Lampung Utara

Arnol menambahkan hasil dari keputusan hearing,akan di buatkan rekomendasi agar segera di dalami dan di tindaklanjuti APIP Inspektorat Lampung Utara,karena sesuai dari hasil hearing Kepala Puskesmas telah mengakui hal tersebut bahwa benar adanya ,” tandas Arnol.

Serupa di sampaikan oleh Imam Irbanwil III Inspektorat Lampung Utara bahwa dalam permasalahan indikasi dugaan pemalsuan,kami Inspektorat Lampung Utara sedang bekerja dan nanti hasilnya akan di buatkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” singkat dia.

Sementara Ka’pus Kalibalangan Ani Yusti Wara tidak banyak memberikan komentar pada media ini,hanya mengatakan terkait persoalan di maksud sudah di tangani oleh Inspektorat,kita tunggu saja hasil dari Inspektorat ,” ujar dia (Deki)