Lampung Utara||Waduh di kemanakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi Sekolah Menengah Pertama (SMP) MKMT Ujung Karang,mulai di pertanyakan publik.

Seperti di akui oleh Novian Erawati Kepala Sekolah SMP MKMT Ujung Karang, Kecamatan Muara Sungkai,Kabupaten Lampung Utara,Provinsi Lampung.

“Yang mengatakan bahwa tidak pernah menerima BOS Afirmasi sumber dana APBN tahun anggaran 2020,saat di konfirmasi media di ruangan kerjanya,pada hari, Rabu , (7/9/2021)

Novian Erawati selama Ini kami memang belum pernah menerima apapun terkait dengan bantuan BOS Afirmasi benarkan ibuk-ibuk”?

“Sembari Novian menolehkan mukanya yang meminta dukungan dengan guru pendidik yang berada dalam satu ruangan,saat bersamaan dengan Tim Media,”sebut Novi

Menurut dia-red Novian Erawati,kalaupun memang pihak Sekolah SMP MKMT ada bantuan Bos Afirmasi,tapi tidak di salurkan ke Sekolah SMP MKMT.Akan saya tuntut,”ujarnya.

Masih menurut Novian Erawati,data ini dari mana tanya dia,dengan awak media, saat di mintai informasi.

Besok saya akan konfirmasi langsung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara,untuk mencari pembuktian dan kebenaran data ini,” tandasnya.

Namun berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 582/P/2020.

Sekolah Penerima Bantuan Operasional Afirmasi dan Bantuan Operasional Kinerja Pada Tahun Anggaran 2020.Pada lampiran salinan Kemendikbud.

NPSN : 10803015 SMP MKMT Ujung Karang salah satu dari Sekolah penerima Dana Bantuan Operasional Afirmasi senilai Rp 60,000,000,(enam puluh juta rupiah).

Sampai berita ini di terbitkan,bidang pengawasan Dinas Pendidikan Lampung Utara,belum dapat di konfirmasi,Tim/Red