Lampung Utara || Menindaklanjuti terkait dengan dugaan kelalaian pihak sekolah di dalam menjaga peserta didik pada saat jam pelajaran sedang berlangsung.

Pada peristiwa dugaan penculikan Mutiara Kls 5 salah satu peserta didik di Sekolah Dasar Negeri Kamplas Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara ,tanggal 10 Agustus 2022 lalu.

Berkaitan dengan hal dugaan penculikan Mutiara siswi Kls 5 tersebut.Kepala UPTD Kamplas” ISHAR “Menepis dan mengkilah tidak membenarkan terjadi penculikan.

Menurut “ISHAR’ yang membawa Mutiara alias Rara itu orang tua kandungnya, tapi ISHAR, tidak juga dapat memastikan orang itu benar sebagai orang tua kandung dari Mutiara.

Hanya kata guru-guru di sini begitu,bahwa itu memang orang tua Mutiara yang mirip sekali dan orang itu sangat sayang sama Mutiara,” Kilahnya.

Selanjutnya “ISHAR” pula mengelak dari tanggung jawab sekolah, karena itu adalah urusan keluarga,”Ya selesaikan saja cara – cara kekeluargaan.” Tukasnya.

Menanggapi peristiwa dugaan penculikan Mutiara anak dari warga Desa Srijaya Emi Purwati.

Kepala Desa Srijaya Hairil Basar Langsung angkat bicara menurut Hairil Basar ” Ia  pun sangat menyayangkan atas kejadian ini.

Dengan demikian Pemerintah Desa Srijaya akan bertanggungjawab hingga sampai ada kepastian hukum.

Atau dapat di selesaikan dengan secara kekeluargaan,atas peristiwa yang telah menimpa warganya.” Tandasnya.

Sementara di tempat yang sama ibu korban dari Mutiara, Emi Purwati, sangat berharap pada pada anaknya Mutiara dapat segera di kembalikan siapin yang telah membawa atau culik anak saya.”Beber Emi.

Kalaupun sampai 1 x 24 Jam dari berita ini di terbitkan media anak saya tidak juga di pulangkan oleh pihak manapun juga,maka  saya akan menyerahkan pada pihak yang berwajib .”Tuturnya.(Yandi)