Lampung Utara||Pemilik akun sosial media Amrei Agustaf tidak ingin di jerat dengan UU ITE Nomor 19 Tahun 2016″ Selaku terlapor mengakui kesalahannya dan meminta maaf dengan publik melalui tim redaksi media ini.

Hal ini disampaikan oleh pemilik akun Amrie Agustaf di Kediaman Kepala Desa Tanjung Riang Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara .” Pada hari Jum’at 21/1/ 2022.

Berita sebelumnya Kepala Desa Tanjung Riang Meriyanto ” telah melaporkan atas dugaan pencemaran nama baiknya di akun sosial media oleh beberapa pemilik akun di Facebook salah satunya, akun FB Amrie Agustaf.

Dengan Bukti Lapor Nomor : LP /1939 / B/ XII/2021/SPKT/Polres Lampung Utara / Polda Lampung ,Tanggal 11 Desember 2021.

Beberapa akun FB telah memposting 3 tiga jenis video berisikan dugaan Kepala Desa terpilih Meriyanto telah melakukan Money Politik atas kemenangannya dan video tersebut di posting dan disebarluaskan oleh beberapa pemilik akun FB.

Salah satunya akun Facebook (FB) Amrie Agustaf “ sehingga Video tersebut menjadi tersebar luas olehnya.

Atas kejadian ini”Pemilik akun FB Amrie Agustaf telah mengakui,apa yang ada di dalam video tersebut,itu tidak benar alias hoax atau bohong,atau dengan kata lain rekayasa .”Kata Amrie Agustaf.

Oleh sebab itu” Saya sebut “Amri Agustaf” meminta maaf kepada publik , yang telah sempat menbuat kegaduhan di dunia maya FB ” Pasca dari pelaksanaan Pilkades ,di Desa Tanjung Riang,karena saya telah menyebarkan berita bohong .” Akunya.

Hal serupa di ungkapkan Calon Kades No Urut 1 yang tumbang dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tanjung Riang Dahirin ” Mengungkapkan saya Dahirin mewakili Tim sukses saya bernama Amri, Rahmi,Candera, yang telah menbuat video bohong alias hoax,menuduh Kepala Desa terpilih Meriyanto telah melakukan Money Politik,dalam konten video tersebut,itu tidak benar,hoax,bohong.

Berkenaan dengan apa isi dari konten video tersebut,saya Dahirin mengucapkan permintaan maaf atas kesalahan dari Tim Sukses saya yang telah membuat gaduh dunia publik (Maya).

Selanjutnya saya juga baik secara pribadi maupun mewakili Tim Sukses saya mengucapkan permintaan maaf kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa Tanjung Riang.

Atas pernyataan saya dan Tim Sukses saya yang telah menyebutkan bahwa ” Panitia Pilkades Tanjung Riang tidak Netral , berkaitan dengan hal tersebut saya pun mengucapkan permohonan maaf dengan Panitia Pilkades Tanjung Riang .” Kata Dahirin.

Menanggapi hal tersebut ” Camat Tanjung Raja Heriyanto, mengatakan bahwasanya, dalam sengketa Pilkades di tingkat Desa Tanjung Riang ini telah selesai.

Demikian pula terkait dengan penyebaran Video yang kontennya berisi berita hoax atau bohong telah menyampaikan atas permohonan maaf, secara publik melalui beberapa media pada sore hari ini, mohon juga kiranya untuk dapat di maafkan .” timpalnya

Heriyanto menambahkan”dari apa yang telah di sampaikan para Terlapor dengan media.”Mengharapkan pula pihak Polres Lampung Utara yang menangani perkara ini dapat untuk memaklumi sehingga dapat di akhiri status hukum terlapor.”Tandasnya.

Senada di sampaikan Kepala Desa Tanjung Riang Meriyanto”bahwa secara pribadi saya sudah memaafkan, kalaupun dalam status laporan saya itu tergantung dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang menangani status perkara ini.”Tukasnya, (Tim/Red).