Photo : Orang Tua  Korban Mendampingi Anaknya Melapor Di Polres Lampung Utara Peristiwa Anak Korban Dipalak Dianiayaya Dikeroyok Teman Satu Pondok.

Lampung Utara||Madrasah Aliah Swasta (MAS) Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Songo di bawah asuhan KH Muhammad Nuruloh Komarudin M.H , yang berada di Desa Bandar Kagungan Raya , Kecamatan Abung Selatan , Kabupaten Lampung Utara , di duga telah lalai mengasuh santri dan telah gagal selaku penyelenggara pendidikan,di senyalir ciptakan calon premanisme masa depan.

Pasalnya beberapa peserta didik siswa  Madrasah Aliah Swasta (M.A.S) , diduga telah memalak , menganiaya dan telah mengeroyok , salah satu teman mereka sendiri yakni korban Sandra Jaya 16.

Luka Lebam Bagian Punggung Korban

Peristiwa telah terjadi menimpa korban Sandra Jaya 16 Siswa Kls VII Madrasah Aliah Swasta (M.A.S) Ponpes Wali Songo, sekitar satu bulan terakhir,hal serupa pun terjadi lagi pada Sandra Jaya pada hari Jum’at 12 November 2021 di aniaya oleh Arli Mahendra.

Sangat di sayangkan oleh pihak orang tua dan Kuasa Hukum Korban Sandra pihak Pondok Pesantren Walisongo,di peristiwa yang menimpa Sandra Jaya, malah justru mengeluarkan korban dari sekolah M.A.S Ponpes Wali Songo.Bukanya korban akan di berikan perlindungan hukum dari pada peristiwa yang sudah di alami korban.

Sebaliknya Pondok Pesantren Wali Songo malah memberikan sanksi kepada korban dengan lantaran,orang tua korban meminta meminta tanggung jawab dari Ponpes dan termasuk tanggung jawab orang tua murid selaku terduga para pelaku penganiayaan dan pengeroyokan, kepada Sandra ,” kata Yelia Henita ,SH.,MH selaku Kuasa Hukum korban. Jum’at (13/11/2021)

Luka Lebam Bagian Lengan Tangan Kanan Korban

Menurutnya, dari peristiwa tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Ponpes Walisongo, guna mencari solusi yang terbaik.

“Kami sudah melakukan langkah presuasif, ke Ponpes Walisongo, meminta tanggung jawab atas perbuatan para pelaku dengan Sandra Jaya anak klien kami ,” jelasnya.

Oleh karena tidak kunjung ada itikad baik, sambung Yelia, dari pihak Ponpes Walisongo dan orang tua dari para pelaku maka hal kami laporkan ke pihak berwajib.

“Ya, kami sudah laporkan kejadian tersebut yang menimpa anak klien kami,dengan bukti lapor Nomor: STPL/1650/B-1/XI/2021/Polda Lampung/SPKT RES-LU,” paparnya.

Tempat Kejadian Perkara Pondok Pesantren Wali Songo.

Lebih dalam Kuasa hukum ini menjelaskan bila akibat dari peristiwa yang di alami korban, sehingga saat ini korban mengalami trauma, bahkan dibeberapa tubuh korban terdapat luka lebam, seperti di punggung dan lengan kanan terdapat lebam, serta benjol di bagian kepala, akibat dari pukulan benda tumpul yang di lakukan oleh para pelaku.

“Akibat kejadian tersebut, anak klien kami saat ini Psikisnya terganggu. Setiap tengah malam Sandra Jaya menjerit- jerit  minta tolong, seperti orang melihat hantu ketakutan,” katanya.

Yelia berharap agar laporannya segera dapat ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku. “Kami meminta Polisi dapat berkerja secara Profesional,Proporsional mungkin,” tandasnya.

Ditempat terpisah, pihak pengasuh Pondok Pesantren, Hi. M. Abu Noer Choiri AS, M.Pd.I., mengatakan bila pihaknya sudah menghubungi semua orang tua murid.

Terkait permasalahan ini,agar dapat di selesaikan dengan kekeluargaan, atas peristiwa pemukulan kepada Sandra Jaya salah satu peserta didik MAS Ponpes Walisongo.

Abu Noer Chori , Menerangkan Mungkin  Besok Orang Tua Dari Anak-Anak Akan Hadir.Adapun Keterlambatan Ini  Karena Beberapa Dari Wali Murid Rumah Cukup Jauh,” singkatnya (Tim/HL/Red)