Jakarta Selatan||Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPP-AWPI) . Konferensi Pers, di Kantor Sekretariat DPP-AWPI, tepatnya di jalan Swadaya 2 No.5 Manggarai Jakarta Selatan , di dampingi oleh Sekretaris Jendral (Sekjend AWPI) Hendar Yanto,MM., pada hari,Selasa,2/10/2021.

Hengki Ahmad Jazuli selaku ketua Umum menyampaikan dalam Konferensi Pers yang menegaskan kepada seluruh Ketua bersama anggota AWPI Se Indonesia baik dari tingkat DPD maupun DPC”

Agar tidak terprovokasi oleh beberapa pemberitaan,di beberapa hari yang lalu.

“Yang kami anggap berita di maksud menyesatkan dan jelas berita tersebut tidak benar alias (Hoax) ,” beber Hengky.

Saya selaku Ketua Umum tentunya sangat menyayangkan atas sikap Ir.Nadiyanto ” terkait pemberitaan di maksud yang di lansir oleh beberapa media.

“Yang masih mengaku sebagai ketua umum Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI),” tanggap Hengky.

Hengky Ahmad Jazuli (HAJ) ” Menegaskan bahwa, AWPI telah melaksanakan kongres pertama pada tahun 2019″

Di hadiri lebih dari 2/3 dan telah terpilih ketua umum yang baru yakni” Saya pribadi untuk memimpin AWPI Kedepan dengan masa bakti 2019-2024.

“Notabenenya Saya selaku Ketua Umum terhitung sejak terbitnya Akta Notaris Perubahan pada tahun 2019 ,” kata Hengky.

Lebih lanjut Hengki Ahmad Jazuli selaku Ketua Umum,terpilih berdasarkan kongres luar biasa menambahkan,bahwa pelaksanaan kongres pertama di Provinsi Lampung.

Atas perintah Ketua Umum yang sebelumnya Nadiyanto”Melalui surat berita acara rapat pleno dewan pendiri di surakarta Solo pada tanggal 25 september 2019.

“Yang di tanda tangani oleh Bambang Edi Subagio,Ir.Nadiyanto dan Hengki Ahmad jazuli sebagai ketua DPD AWPI Propinsi Lampung,” Tegas Hengky.

Lalu surat berita acara penetapan dan kesiapan DPD lampung yang di tunjuk oleh Ir.Nadiyanto berdasarkan AD/ART AWPI Bab VIII alat kelengkapan organisasi, pasal 25 Tentang kongres dan kongres luar biasa.

Karena kongres organisasi merupakan kekuasaan tertinggi dan di selenggarakan setiap 5 tahun sekali.Maka AWPI yang berdiri sejak tahun 2013 pada saat itu sudah lebih dari 5 tahun,harus segera di lakukan kongres.

Kongres di maksud di tanda tangani oleh DPP AWPI di surakarta pada tanggal 25 september 2019 oleh Ir.Nadiyanto sebagai ketum sebelumnya dan ketua harian Bambang Edi Subagio ,” jelas Hengky.

Lebih lanjut di adakan kembali rapat pleno di surakarta pada tanggal 30 Oktober 2019 yang menghasilkan keputusan sebagai berikut:

“1.Kongres DPP AWPI di laksanakan pada tanggal 27 sampai 29 November 2019 di Hotel Novotel Bandar lampung, Provinsi Lampung.

“2.Peserta terdiri dari KSB dari DPC dan DPD di tambah semua unsur perwakilan dari DPP.

Di rapat pleno tersebut juga menetapkan 3 orang pimpinan sidang sementara dan 5 orang pimpinan sidang tetap diantaranya”

1.Hengki dari DPD Lampung,2.Budi dari DPC pemalang,3.Samadi,4.Agus S 5. Usman Amirudin,6.Gandi.

Sebagai pimpinan sidang tetap, juga menghasilkan sidang kongres di antara nya ;1. Penyempurnaan Ad/art dan 2. Peraturan Organisasi dan 3. Kode Etik.

Yang di tanda tangani 21 pimpinan DPP, 2 pimpinan DPD dan 1 orang penasehat.

Jadi ini bukti bukti sudah lengkap, sekali lagi kami tegaskan AWPI tidak ada 2 versi AWPI hanya 1 yang legal” ulas hengki.

Saya berharap kepada bapak Nadiyanyto agar menyudahi jika memang masih mengatasnamakan sebagai ketua Umum,kami AWPI akan tempuh jalur hukum,”pintanya.

Senada di tempat yang sama sekertaris jendral Hendar yanto mengatakan,setelah selesainya kongres dan terpilihnya Ketua Umum.

Maka secara administrasi juga telah kita lakukan perubahan sesuai dengan aturan yang berlaku di antaranya ;

“Di mulai dari perubahan dari akte pendirian dan domisili atau tempat kantor Sekretariat DPP-AWPI.

“NPWP serta perubahan SK-AHU yang di buat oleh Akta Notaris telah kita tempuh ,”tutup Hendar Yanto (*).