Pemerintah Kecamatan Sungkai Barat Rapat Perubahan Pilkades Serentak 2021.
Lampung Utara||Sosialisasi Perbup Pilkades serentak tahun 2021 mendatang Pemerintah Kecamatan Sungkai Barat Kabupaten Lampung Utara.
Melaksanakan rapat perubahan Pilkades sesuai dengan perubahan Peraturan Bupati (Perbub) tahun 2021 di Aula Kecamatan Senin 4/10/2021.
Camat,M.Rido Al Hasydi,SSTP.,MPA.,di dampingi Kasi Pemerintahan Sarbini dan kasi Kesra Kecamatan.
“Yang di hadiri Enam Kepala Desa serta Ketua Panitia Pilkades dari masing masing Desa yang akan mengikuti Pilkades serentak.
Rido,menyampaikan kepada ke Enam Kepala Desa yang akan mengikuti Pilkades mendatang.”
Agar Kepala Desa yang mencalaonkan diri atau mengikuti Pilkades kembali sesuai dengan arahan Perbup.
Setiap Kepala Desa harus menyelesaikan Administrasi terutama Pajak,apa bila ada yang tidak menyelesaikan maka tidak akan mendapatkan Rekomendasi Pencalonan
Lebih lanjutnya harus menyelesaikan pekerjaan fisik Infrastruktur sebelum serah terima jabatan,”sebutnya.
Lanjut Rido,bagi Panitia Pilkades harus mulai mempersiapkan untuk memprifikasi berkas dari masing masing calon.
“Dari tahapan demi tahapan dan penetapan Daptar Pemilih Tetap (DPT) sesuai dengan Perbub,karena pada tanggal 11 Oktober sampai dengan 25 Oktober.
Semua persiapan sudah harus selesai di frifikasi berkas calon dan tanggal 3 Nopember penetapan nama calon serta Nomor Urut.
Selanjutnya pada tanggal 4 Nopember Kepala Desa sudah mulai Letak jabatan dan pengangkatan Pelaksana Jabatan (PJ).
“Untuk masa Kompanye Calon tanggal 25 sampai 28 Nopember masuk masa tenang sampai pada tanggal 08 Desember 2021.
Setiap panitia pelaksanaan Pilkades harus Independen dan sanantiasa menjaga ketertiban serta kemampuan masyarakat.
Saya berharap agar Pilkades mendatang dapat berjalan dengan aman tertib jujur adil (Kurdi) kondusip sampai dengan selesai,tutupnya Yandi.
