Lampung Utara||Sainal Abidin selaku Kepala Desa Cahaya Makmur Kecamatan Sungkai Jaya Kabupaten Lampung Utara” Angkat Bicara”
Terkait Banpres BPUM-KM di bancakan oknum petugas Bank Mekar.
Bahwa dia-red sangat menyesalkan atas kelakuan Oknum Permodalan Nasional Madani (PMN Mekar) Cabang Unit Tanjung Raja.
Telah Di duga menggelapkan rialisasi pada Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Produktif Usaha Mikro Kecil Menengah (BPUM-KM),”katanya saat di konfirmasi ,Kamis , 30/09/ 2021.
Saya sangat berterima kasih kepada Lembaga Pendidikan Pemantauan dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (LP3K-RI).
“Yang mana telah membantu masyarakat saya.Untuk melaporkan satu peristiwa dugaan perbuatan melawan hukum.
Terkait dengan rialisasi bantuan UMKM melalui PMN Mekar,di duga di gelapkan Oknum Pegawai PMN Mekar,”ujar Sainal.
Tambah Sainal”itukan program Prisiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo, untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) dalam situasi PPKM darurat , jadi sangat jelas bantuan harus dapat tersalur dengan baik dan tepat sasaran.
Demi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dalam rangka permodalan di masa pandemi Covid’19,”imbuhnya.
Janganlah seperti apa yang di alami oleh beberapa masyarakat saya selaku korban.
“Nama mereka terdaptar dan mendapatkan bantuan Banpres UMKM.Namun tidak mereka terima.
Bahkan buku tabungan dan ATM tidak di berikan Petugas Mekar dan ada juga yang hanya menerima buku tabungan,sementara ATM milik orang lain ,” beber Sainal.
Dalam hal ini saya selaku Kepala Desa juga sangat menyesalkan,dengan pihak PMN Mekar.
“Yang selama ini,keluar masuk Desa, tampa ada koordinasi dengan pihak Pemerintah Desa Cahaya Makmur,” timpalnya.
Saya berharap kepada APH (Aparat Penegak Hukum) Polres Lampung Utara ,agar dapat segera tuntaskan Laporan Masyarakat dan menberikan sanksi kepada oknum sesuai dengan hukum yang berlaku,”tutupnya (Yandi).
