Sumber Photo : Cenel YouTube.

Jakarta || Pelaku terduga Penista atau penodaan agama Muhammad (Kece) akhirnya ditemukan ditempat  persembunyiannya oleh Bareskrim Mabes Polri.

Dikutip dari beberapa cenel yutube yang menyiarkan penangkapan Muhammad Kece,melalui Kabag Penum Divisi Humas Polri  Kombes Ahmad Ramadan, pelaku terduga penista atau penodaan agama   telah tiba, di bareskrim Mabes Polri sore tadi, Rabu, 25/8/ 2021.

Sebelumnya diketahui Muhammad Kace selaku terduga pelaku penistaan agama, sempat mengunggah konten secara langsung dan tesebar di cenel yutubnya lebih kurang 42 Konten mengandung unsur provokatif.

“Menghina Nabi  Muhammad SAW, yang dilaporkan oleh organisasi masyarakat di Mabes Polri beberapa waktu yang lalu.

Dari hasil penyelidikan dan saksi ahli maka terduga pelaku penistaan agama Muhammad Kace, telah diamankan di Mabes Polri, untuk menindaklanjuti motif pelaku, menbuat konten-konten yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kecepatan Sibercrim Mabes Polri telah menangkap pelaku terduga penistaan agama, bernama Muhammad Kace di Bali sekira pukul 19.30, wib (24/8/),” kata Ahmad Ramadan.

Untuk saat ini Muhammad Kace sudah menjalani pemeriksaan Bareskrim dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Muhammad Kace akan dijerat dengan UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 Perubahan UU No 19 tahun 2016 dimaksud dalam termuat Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 156 KUHPidana dengan ancaman penjara 6 (enam) tahun penjara.

Disituasi penangkapan Muhammad Kace terduga selaku penyebar berita bohong yang mengandung (SARA ).Tidak terlihat ada rasa menyesali perbuatannya.

Bahkan Muhammad Kece riang” sempat menyapa wartawan dan melambaikan tangannya, dengan awak media di lokasi halaman Mabes Polri, saat Muhammad Kece, digelandang keruangan penyedik Bareskrim Polri.

Latar Belakang : Muhammad Kace hanya YuoTube “Ia -Re Muhammad Kece, bukan Uztadz,bukan Santri,bukan Ahli Ceramah, hanya dilatari perpindahan Agama dari Muslim ke Non Muslim.

Penulis : Tim/Bratanewstv.