Lampung Utara-Lembaga Pendidikan Pemantauan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (DPC-LP3K -RI) Lampung Utara . Menyoroti carut marut (PPDB) Penerimaan Peserta Didik Baru dengan dugaan pungli secara sistematis dan masif di SMP Negeri-1 Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.
Seperti yang disampaikan Aminzon Wakil Sekretaris LP3K-RI Lampung Utara yang mengatakan kami tim telah menemukan dugaan pungutan liar pasca daftar ulang PPDB di SMPN 1 Negara Ratu sebutnya pada media ini, Jum’at 23/7/201.
Dugaan pungutan liar tersebut sesuai dengan larangan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 Pada poin pertama , mengacu pada Pasal 181 huruf (a) ” Tentang beberapa pokok pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.
Yang menyatakan bahwa pendidik atau tenaga kependidikan dilarang menjual buku, bahan ajar, maupun perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam di satuan pendidikan.
Kedua, pada Permendikbud Nomor 45 tahun 2014 tentang pakaian seragam sekolah, bahwa pengadaannya diusahakan sendiri oleh orangtua atau wali peserta didik.
Berbeda yang terjadi pada SMPN-1 Negara Ratu telah melaksanakan pungutan pada peserta didik saat daftar ulang dengan orang tua murid sebesar Rp. 400,- (empat ratus ribu rupiah) dalam satu peserta didik.
Kamipun sangat meyakini SMPN-1 Negara Ratu juga diduga telah ada unsur sengaja mempermainkan bio data siswa PPDB dengan cara geser kursi calon PPDB ,” beber Aminzon.

Photo : Konfirmasi Media
Hal inipun di akui oleh salah satu dewan guru di SMPN-1 Negara Ratu yang bernama Nur Arip kalau tidak salah namanya, pengakuan tersebut diakuinya pada saat kehadiran beberapa awak media dia SMPN-1 tersebut.
Untuk mengkonfirmasi peristiwa salah satu peserta didik, diduga telah mendapatkan diskriminasi dalam penerimaan PPDB pada bulan juni silam.
Pungutan yang dibenarkan oleh Nur bahwa itu bukan uang daftar ulang tapi itu uang untuk menebus baju seragam,” ungkap Amin.
Saya sangat menyayangkan dugaan pungutan liar secara sistematis dan masif masih sering kita jumpai disatuan penyelenggara pendidikan , khususnya di Kabupaten Lampung Utara.
Dengan dugaan yang kami temukan Kepala Sekolah SMPN -1 bernama Leonarda Sulistiyowati tidak pernah dapat kami dijumpai.
“Untuk mengklarifikasi kebijakan dari mana dasar hukum kewajiban penebusan baju seragam yang dikait-kaitkan dengan daftar ulang PPDB,” tutup Aminzon.

Photo : Yunita Arda & Arnadi
Berita sebelumnya : Yunita Arda binti Arnadi yang mendapat nomor urut 69 dengan nomor daftar : 0084627572, radius jarak 2079-M, dan masih dalam ruang lingkup SMP Negeri 1 yang terletak di Desa setempat, diduga ada unsur sengaja kursinya digeser pihak Sekolah.
Hal ini disampaikan oleh orang tua murid bernama Arnadi” Aneh kok nomor 69 tanda daftar anak saya jelas – jelas hasil seleksi diterima tapi diduga dengan sengaja digeser Kepala sekolah SMP N-1 Sungkai Utara , dengan alasan yang tidak masuk akal pikiran manusia ,” katanya dengan media ini di kediamannya , Senin, 12/7/2021.
Arnadi juga mengatakan apapun yang akan terjadi saya tetap untuk mempertahankan hak anak saya yang wajib belajar dan harus sekolah di SMP N-1 Negara Ratu, kenapa nomor 74 radiusnya lebih jauh bisa di terima ” Kok anak saya tidak bisa diterima ,” dengan nada kesalnya.
Saya juga meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara , untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Sekolah SMP N-1 Negara Ratu, yang saya duga telah melanggar kebijakan kebijakan Pemerintah Daerah Lampung Utara , untuk zona belajar berbasis Kecamatan.”
Saya tidak akan tinggal diam dan akan meminta keadilan untuk anak saya yang telah diperlakukan dan telah mendapatkan pemberlakuan “Diskriminasi ” dari Kepala Sekolah ,” tutupnya.
Dikutip dari Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Tentang PPDB Pasal 2.(A.1) PPDB dilaksanakan secara (a).objektif (b). transparan (c). akuntabel.
(A.2) PPDB dimaksud pada ayat (1) dilakukan tanpa diskriminasi kecuali bagi sekolah yang secara khusus dirancang untuk melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu.
Disayangkan Kepala Sekolah SMP N-1 Negara Ratu Leonarda Sulistiyowati , hendak dikonfirmasi tidak dapat dijumpai, melalui sambungan telepon meskipun aktif tidak menjawab.
Penulis: (Tim/Red)
