Lampung Timur||Menyikapi keluhan warga terkait limbah produksi Gula Merah CV.Sari Manggar, di Desa Teluk Dalem Kecamatan Mataram Baru yang di duga menimbulkan dampak pada warga sekitar.
Sriyati Camat Mataram Baru Kabupaten Lampung Timur langsung angkat bicara, pada saat di jumpai tim redaksi media ini Senin ,8 Agustus 2022.
Menurut Camat Mataram Baru,ibu Sriyati membenarkan limbah dari hasil produksi Gula Merah yang di kelola oleh CV. Sari Manggar milik Haryanto.
Telah menimbulkan bau-bau tidak sedap dan menggangu panca indra penciuman warga sekitar .” Katanya.
Lanjut bu terkait dengan limbah produksi Gula Merah tersebut, upaya Pemerintah Kecamatan telah melaksanakan edukasi secara preventif dan persuasif pendekatan dengan pemilik.
Adapun hasilnya telah di sepakati bila IPAL belum di buat maka pihak perusahaan tidak di perkenankan untuk beroperasi.
Sementara untuk penanganannya akan di lakukan oleh Instansi terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup DLH dan Puskesmas Mataram Baru.” Tukasnya.
Sementara Aswin Hs selaku NGO atau LSM (DPP – KMPL) Koalisi Masyarakat Peduli Lampung.Ia pun ikut angkat bicara terkait dengan limbah produksi Gula Merah CV. Sari Manggar.
Menurut Aswin HS, dampak yang telah di dapati sesuai dengan pernyataan warga di lingkungan II dan III Desa Teluk Dalem.
Masyarakat telah merasakan alergi gatal – gatal dan padi sawah gagal panen, akibat dari limbah produksi Gula Merah tersebut.
Maka dari hal tersebut kami meminta baik Dinas Lingkungan Hidup DLH Lampung Timur khususnya Aparat Penegak Hukum ( APH ) Unit Tindak Pidana Tertentu Tipidter Satreskrim Polres Lampung Timur.
“Dapat segera mengambil langkah demi ketaatan setiap perusahaan di Daerah Lampung Timur dapat memiliki Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) sebelum beroperasi.” Tukasnya.
Terpisah dari beberapa perwakilan warga lingkungan II dan III yang sempat di jumpai tim redaksi membenarkan bahwa dampak dari limbah produksi Gula Merah Pujiatin telah menimbulkan banyak kerugian pada warga setempat yang terdampak.
Oleh sebab itu kami meminta penanganan limbah produksi Gula Merah tersebut agar dapat lebih serius di tangani oleh pihak yang berwenang.” Ucap warga inisial G.Cs
Erwinsyah Bratanewstv Dari Lampung Timur Melaporkan.
