Lampung Utara|| Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Lampung Utara untuk 232 Desa pada tahun 2021,mulai di pertanyakan oleh beberapa Kepala Desa , yang tak ingin di sebutkan namanya, saat di jumpai oleh tim media ini dalam waktu beberapa hari lalu, (5/2022).
Berdasarkan informasi besaran dana DBH yang telah tercantum dalam pagu anggaran Kabupaten Lampung Utara, cukup fantastis mencapai angka “Miliaran Rupiah ” yang akan di peruntukkan untuk Desa dengan besaran DBH Desa sesuai perhitungan luas wilayah dan banyaknya jumlah penduduk.
Menurut dari beberapa Kades mengatakan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) pada tahun 2021 telah termuat di APBDes Perubahan sesuai kebutuhan Pemerintah Desa , yang tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku.
Tentunya dengan hal tersebut seharusnya telah di alokasikan oleh Pemerintah Daerah Lampung Utara kepada 232 Desa.
Namun sayangnya hal tersebut tak pernah kunjung di terima oleh Pemerintah Desa di 232 Desa Se-Kabupaten Lampung Utara , hingga sampai pada pertengahan tahun 2022 ,” Ungkap dari beberapa Kades , pada tim redaksi FFI.
Menurut hasil penggalian informasi dari berbagai sumber dengan versi yang sama, menpertanyakan terkait DBH.
Apakah uang itu ada ? atau jangan-jangan “? atau hanya seremonial belaka, menutup bobroknya situasi keuangan di Lampung Utara.
Berbicara hak dan kewajiban secara logika Dana Desa tahun anggaran 2021 tak dapat cair bila tidak melunasi PPN-PPh dan PBB.
Lalu untuk intervensi Pemerintah Daerah kepada Desa bila tidak melunasi “PBB ” maka otomatis tidak dapat melakukan pencairan DBH tersebut pada tahun 2022.
Kemudian terkait dengan DBH yang kami pertanyakan DBH pada tahun 2021,bukan DBH tahun 2022″?
Kesimpulan dari penggalian informasi DBH Kabupaten Lampung Utara untuk Desa,saat ini muncul teka-teki alias tanda tanya “?, larinya kemana”?
Sampai berita ini di terbitkan pihak pejabat yang berwenang atau instansi yang terkait di Lampung Utara belum sempat untuk di konfirmasi,terkait dengan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Retribusi, yang saat ini mulai bergulir opini publik.(Tim/Red)
