Lampung Utara||Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara dan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) menambah kouta calon peserta penerima Bantuan Pangan Non Tunai, yang di berikan kepada calon penerima untuk mengisi blanko agar masuk di Aplikasi Pembuatan Rekening (APR) ke pihak Bank yang sudah di tentukan oleh Pemerintah.

Aplikasi Pembuatan Rekening di maksud adalah untuk penambahan calon peserta Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Lansung Non Tunai (KPM-BPNT).yang akan di mulai sejak bulan November tahun 2021, tentunya masyarakat selaku colon peserta penerima Bansos sangat berterimakasih dengan Kepala Desa dan Perangkatnya,demikian juga dengan pihak Dinas Sosial dan TSKS.Khususnya dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia,” tanggap dari beberapa masyarakat, Selasa, 16/11/2021.

Senada di sampaikan oleh Kepala Desa Kembang Tanjung Hatta Majid,yang sangat berterimakasih kepada Menteri Sosial Republik Indonesia,khususnya dengan Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara dan TSKS Kecamatan Abung Selatan.

“Yang telah menberikan kouta tambahan untuk calon peserta penerima KPM-BPNT dengan jumlah kouta 195 KPM,” katanya di saat memberikan sambutan dan sekeligus sosialisasi kepada calon peserta KPM BPNT di Ruangan Kantor Desa.

Hatta Majid mengatakan bahwa hari ini, masyarakat di undang ke kantor Desa Kembang Tanjung, untuk memahami tata cara menjadi calon peserta Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Lansung Non Tunai KPM-BPNT.

Secara teknis untuk mengisi blanko, yang sudah tersedia,bila sudah selesai maka akan kita serahkan kembali dengan pihak Dinas Sosial Kabupaten selaku media data dan pihak Bank Mandiri selaku media pembayaran dalam penyaluran BPNT ,” katanya.

Lebih lanjut dalam pengisian formulir atau blangko di maksud,jangan sampai salah Nomor Induk Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan (NIK KK & NIK KTP) bila itu terjadi maka jangan salahkan kami atau menyalahkan pihak lain,saya berharap dalam pengisian blangko tersebut untuk di pertanyakan ketika kita memang tidak tau,” ujar Kades.

Hatta Majid menambahkan,bila nanti kartu KKS sudah di pegang sama KPM jangan sampai di pegang oleh pihak orang lain, yang akan berdampak pada kerugian KPM itu dengan sendirinya,atau di salahgunakan oleh pihak yang ingin mencari keuntungan diri sendiri,” tandasnya (Red).