Lampung Utara || ISWANHADI Ketua gabungan kelompok tani (Gapoktan) Karya Baru yang telah memiliki surat keputusan pemberian izin berusaha pemanfaatan hutan kawasan berada di Desa Suka Mulya Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung.

“Merasa kecewa dengan pernyataan Yayan Ruchyansyah Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, terkait dengan dugaan Pemerasan disertai kekerasan dari Oknum Polhut pada peristiwa yang dialami oleh puluhan masyarakat petani kopi selaku korban.

Yayan menyebutkan bahwa kalaupun ada pemukulan itu soal biasa, kita ini “Manusiawi” seperti pemberitaan yang di lansir oleh bebrapa media pada hari Kamis, (5/7)

Iswandi (Iwan) ” Mengatakan apa yang di sampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung tidak apa – apa , tapi jujur meski hal itu menurut kadis kehutanan soal biasa menurut kami sangat luar bias dan kami sangat tersinggung atas apa yang disampaikan Yayan.

Kalau memang pemukulan itu soal biasa maka saya juga mau mukul orang tampa ada sanksi hukumnya, kira-kira ada tidak orang Polhut yang mau kami pukul , ” kata Iwan untuk mewakili puluhan petani kopi selaku korban atas peristiwa pemerasan disertai kekerasan oleh oknum Polisi Kehutanan (Polhut), dalam pesan wattsap miliknya, Jum’at, 6/ 7/ 2021.

Saya juga sudah mendengar anggota Polhut dibawah Kemando Subhan Andika mau melakukan sweeping di kawasan, apa bila kami tersentuh untuk kali ini, mohon maaf benar dengan Kepolisian Republik Indonesia.

“Sesuai kata Kepala Dinas bahwa pemukulan itu soal biasa, mungkin kami akan melakukan hal yang sama apa bila tidak ada sanksi hukumnya ,” gram Iwan, atas sikap Yayan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.

Kami selama ini diam tidak pernah kami mengeluh dan mengadu namun sikap yang ditunjukkan Kepala Dinas Kehutanan tidak  Independen,seakan- akan ada kepihakan dan tidak ada sedikitpun pembelaan untuk kami masyarakat miskin, kami tentunya sangat terpukul sekali perasaan kami, maka kami juga akan putuskan untuk mengambil sikap dengan cara kami sendiri juga ,” jelas Iwan.

Iwan juga mengatakan bahwa Ia akan mengundang stasiun  TV Nasional seperti TVRI dan Indosiar untuk meliput kami masyarakat yang ada hutan kawasan dan surat Izin Surat Keputusan Menteri akan kami sobek-sobek, berarti kertas ini hanya bualan belaka dan tidak mempunyai nilai untuk Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung , ” tukasnya.

Berita sebelumnya : Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yayan Ruchyansyah pasca dari pristiwa pemberitaan yang menyeret nama oknum Polhut inisial Adk-Cs.

Pihaknya tidak mengetahui secara pasti kejadian tersebut, karena belum pernah mendapatkan laporan.

Yayan Ruchyansyah menilai bila benar ada peristiwa, bisa kemungkinan terjadi, oleh sebab karena ada kesalahan dari petani itu dengan sendirinya yang dapat diberikan sanksi sesuai dari AD/ART Kelompok masing-masing.

“Yang jelas tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api, jadi tentu saja petugas melakukan itu karena ada penyebabnya,” katanya.

Maka dari itu apa penyebabnya itu masih harus kami telusuri, yang jelas pasti ada sesuatu sehingga petugas melakukan itu, ” ujarnya

Terkait dengan dugaan penganiayaan Ia mengatakan bahwa setiap orang ada jiwa atau mempunyai karakter tersendiri dan mungkin saja pada peristiwa pemukulan petugas hilap,” sebutnya.

Kita ini manusiawi yang menpunyai jiwa terkadang emosi akan muncul kapan saja karena mungkin petani ditegur, kemudian melawan atau memang style saja, bisa jadikan ada orang yang stylenya begitu,” ungkap dia.

Yayan juga mengatakan karena minimnya informasi atas kejadian tersebut Dinas Kehutanan akan segera memanggil oknum – oknum untuk klarifikasi yang  lebih jelas lagi ,” ungkapnya.

Sementara itu, Zulhaidir Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Hutan pada Dinas Kehutanan Provinsi Lampung akan segera menjadwalkan pemanggilan oknum-oknum yang bersangkutan.

“Jadi sesuai arahan pak kadis kita sudah berencana memanggil yang bersangkutan, kita juga akan turun ke lapangan kita harus  cari bukti-bukti, jadwal pemanggilan secepatnya.” tutupnya.

Penulis : (Tim/Red).